Berencana KPR rumah? hal pertama yang dilakukan tentunya mengevaluasi penghasilan normal agar kpr di terima. Karena jumlah penghasilan sangat mempengaruhi apakah pengajuan KPR akan diterima atau tidaknya.
Banyak orang yang mengajukan KPR bermodalkan tingkat kepercayaan diri bahwa KPR pasti akan diterima karena dirasa pendapatan sudah mencukupi tanpa bertanya dahulu tentang berapakah penghasilan normal agar kpr diterima Serta jika berkas mengalami penolakan apakah dapat digunakan berkas milik kerabat, orang tua atau istri? Berikut kita akan menjawab beberapa permasalahan yang muncul saat kpr rumah
Bank yang memiliki program KPR pasti memperhitungkan pendapatan perbulan orang yang mengajukan KPR tersebut. Misalkan pendapatan perbulan berada di angka 3 Jutaan rumah yang dapat di cicil adalah rumah subsidi yang pembiayaannya dibantu pemerintah.
Jika pendapatan perbulan berkisaran diatas 5 Jutaan atau sekitar 8 – 9 Jutaan rumah yang dapat di cicil juga kisaran rumah 2 lantai atau yang lebih besar cicilannya dari rumah subsidi tetapi tetap harus diperhitungkan dari segi pengeluaran perbulan apakah akan membebani biaya kebutuhan atau tidaknya.
Ini merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan yang muncul saat kpr rumah. Sebenarnya tidak ada peraturan yang tidak memperbolehkan untuk KPR atas nama orang lain justru hal ini ada sebagai kemudahan, jika riwayat kita sendiri buruk dalam proses KPR akan terbantu dengan nama orang lain yang riwayatnya lebih baik serta lebih berpeluang KPR diterima.
Tertapi juga ada resiko dari si pemakai nama dan si pemberi nama, untuk si pemakai nama resiko nya bisa bermacam – macam contohnya rumah tersebut hak kepemilikannya sudah pasti atas nama orang lain dan jika KPR sudah lunas maka harus mengurus peralihan hak milik.
Untuk si pemberi nama jika kredit macet dari si peminjam nama maka riwayat peminjaman akan buruk kesempatan untuk KPR kedua kalinya pasti tidak ada lagi karena sudah pasti bank menolak pinjaman.
Selanjutnya, permasalahan yang muncul saat KPR rumah adalah dilema antara menggunakan nama suami atau istri. Keduanya bisa menjadi alternatif pilihan saat memutuskan untuk KPR rumah karena sudah diatur dalam Undang – Undang bahwa setelah menikah harta akan jadi milik bersama meskipun KPR rumah dengan uang suami atau istri.
Jika ditanya mana yang lebih baik maka secara umum segala bentuk kredit lebih baik atas nama suami karena ia sebagai tulang punggung keluarga yang menghasilkan dan mencari nafkah. Atas nama istri bisa jadi alternatif jika KPR atas nama suami ditolak karena riwayat buruk dan lainnya.
Jika KPR dengan nama orang lain dibolehkan maka KPR dengan nama istri, kerabat, orang tua sudah pasti juga dibolehkan. Tetapi permasalahan yang muncul saat KPR rumah dengan nama istri adalah kejelasan surat rumahnya atas nama siapa? Lagi – lagi kita harus tau bahwa tentu saja kepemilikan rumah akan diatas namakan yang mengajukan KPR.
Untuk persyaratan pemberkasan dan lainnya tetap sama secara umum hanya saja yang perlu dipertimbangkan kembali saat KPR dengan nama istri adalah artinya istri berkewajiban membayar kredit rumah hingga selesai ini bisa menjadi beban bagi istri yang hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
permasalahan yang muncul saat KPR rumah dengan nama istri contohnya lagi Jika suatu saat suami meninggal istri harus tetap membayar sedangkan dari segi keuangan pasti mengalami kegaduhan karena tulang punggung keluarga sudah tidak ada alhasil kredit mangkrak dan rumah akan disita menjadi milik Bank yang memberikan pinjaman, tetapi jika istri seorang wanita karir dengan gaji lebih tinggi tentu tidak masalah.
Jawaban dari segala permasalahan yang muncul saat KPR rumah adalah :
Lagi cari – cari rekomendasi rumah? The Rich Private Resort jadi pilihan yang tepat untuk dipertimbangkan. Viral karena hunian ini memiliki 12 fasilitas kekinian dan desain huniannya yang mewah juga modern. Lihat video progress di sini
Penulis : Miftha Hulzannah
editing: Riska Tarigan